Monday, August 23, 2010

Tentang Pengelolaan Sistem Informasi Nasional

- Dikelola oleh setiap Departemen dengan anggaran yang memadai

Seperti yang sudah saya bahas sebelumnya Sistem Informasi Nasional adalah suatu sistem untuk mengelola dan mengolah data yang ada di Negara ini sehingga menjadi informasi yang berguna bagi Negara ini sendiri dan lingkungannya. Suatu Sistem Informasi Nasional sangat membantu Negara dalam memajukan Negara tersebut. Sayangnya pengelolaan SI Nas di Indonesia belum maksimal.

Menurut saya bila SI Nas dikelola oleh setiap Departemen dengan anggaran yang memadai, akan lebih mudah. Karena masing – masing Departemen memiliki berbagai macam data yang berbeda. Dengan pengelolaan “per Departemen” akan membuat pengerjaan lebih terorganisir. Selain lebih terorganisir, data yang disediakan oleh masing – masing Departemen akan lebih detail. Karena setiap Departemen lebih mengetahui mengenai datanya masing – masing. Setiap Departemen berkewajiban untuk meng-update datanya dalam jangka waktu yang ditentukan oleh Negara (misalnya setiap minggu/setiap bulan). Dengan adanya kemudahan akses dan kelengkapan data, tentu saja akan menguntungkan masyarakat Indonesia.

Mungkin yang sulit adalah pada saat mengatur anggaran. Seperti yang kita tahu, Negara kita ini terkenal dengan korupsi dimana – mana. Sangat memugkinkan terjadi apabila disediakan celah untuk melakukannya. Dengan disediakannya anggaran dalam pengelolaan SI Nas ini, tentu akan membuka jalan bagi para pelaku korupsi tersebut. Kemungkinan akan terjadi “pembengkakan” biaya pada masing – masing Departemen. Hal ini tentu saja bisa merugikan Negara. Yang tadinya ingin menguntungkan Negara dengan memajukan SI Nas, malah terjadi kerugian dimana – mana. Sangat diharapkan dengan pengelolaan oleh setiap Departemen ini, akan memajukan Negara kita bukan malah sebaliknya.

- Memberdayakan BPS (Badan Pusat Statistik)

Badan Pusat Statistik (BPS, dahulu Biro Pusat Statistik) adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen yang mempunyai fungsi pokok sebagai penyedia data statistik dasar, baik untuk pemerintah maupun untuk masyarakat umum, secara nasional maupun regional. Pengelolaan SI Nas dapat juga diserahkan kepada BPS. Hal ini dikarenakan BPS sudah terbentuk sejak lama (berdasarkan UU No. 6 Tahun 1960), tentu telah memiliki sistem yang cukup terorganisir. Lagipula SDM yang tersedia pada BPS memiliki kualitas yang cukup tinggi. Jadi mengenai masalah kurangnya SDM yang berkompeten, diharapkan bisa diselesaikan dengan memberdayakan BPS sebagai pengelola SI Nas. Selain itu, akan lebih menutup kemungkinan akan terjadinya korupsi pada uang Negara.

2 comments:

  1. tumben bahasanya gak kayak bahasa lo.. bner2 buntu lo yak..
    dmn2 mah d jadiin tempat korupsi, ada aja yg d korupsi-in..

    ReplyDelete
  2. buntu sebuntu buntu nya otak yang paling buntu

    ReplyDelete