Monday, August 23, 2010

Tentang peduli dan pemanfaatan data dalam pengelolaan negara/pemerintahan

Data belum dimanfaatkan maksimal dalam pengelolaan negara
Setiap orang memiliki berbagai jenis data. Misalnya saja seorang mahasiswa memiliki data mengenai bahan kuliah, tugas kuliah, musik, video dan lain – lain. Bila membahas Negara, tentu saja data yang dibicarakan tidak sedikit. Meliputi data para penduduk, data perusahaan, data hasil usaha dan masih banyak lagi. Dalam pengelolaan Negara, data – data tersebut juga berperan penting. Tetapi sayangnya Pemerintah tidak memanfaatkannya secara maksimal.
Misalnya saja BPS (Badan Pusat Statistik) setiap 10 tahun sekali mengadakan sensus penduduk. Dari data yang didapatkan oleh sensus tersebut, akan diketahui berapa banyak penduduk yang tidak memiliki pekerjaan (pengangguran). Dari jumlah pengangguran yang diketahui tersebut, apakah Pemerintah bertindak sesuatu? Apakah Pemerintah lalu memperbanyak lapangan kerja bagi para pengangguran tersebut? Jawabannya tidak. Kenyataannya masih banyak pengangguran di Negara kita ini.
Contoh lain adalah data mengenai perkebunan. Data – data mengenai perkebunan sudah tersimpan dalam BPS. Seharusnya data – data tersebut dimanfaatkan sebagai acuan untuk kemajuan dalam dunia Perkebunan. Tetapi apa yang terjadi? Data – data itu hanya tersimpan pada BPS saja, tidak digunakan. Kenyataan yang sebenarnya, semua data statistik dalam BPS tidak pernah digunakan sebagai acuan oleh Pemerintah. Lalu untuk apa data tersebut diambil? Hanya sebagai formalitaskah? Ya sebaiknya Pemerintah lebih memperhatikan hal ini. Agar data – data yang telah tersedia itu tidak terbuang percuma, justru bermanfaat bagi kemajuan negara kita.

Data – data kependudukan, sumber daya, potensi, perekonomian dsb, belum diorganisasikan secara rapi
Data – data dalam negara ini berasal dari berbagai sumber. Akan sangat mudah bila data yang tersedia disekitar kita terorganisir dengan rapi. Contohnya saja, bila kita tidak menyimpan data – data kita sesuai pada tempatnya, tentu akan sulit mencarinya saat dibutuhkan.
Bukti nyata tidak terorganisirnya data – data kependudukan secara rapi adalah banyaknya penduduk yang memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) lebih dari satu. Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena data – data penduduk tidak tersimpan dan terdata dengan rapi. Salah satu dampak buruk yang terjadi akibat hal ini adalah kekacauan pendataan calon pemilih pada saat Pemilu. Banyak orang yang mendapatkan lebih dari satu “Kartu Hak Pilih”. Tetapi ada juga yang tidak mendapatkan hak pilih sama sekali.
Contoh lainnya adalah mengenai BLT (Bantuan Langsung Tunai). Karena belum lengkapnya data mengenai penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan, banyak warga yang semestinya mendapatkan bantuan justru tidak mendapatkannya. Dampaknya tentu saja merugikan penduduk.
Lalu bagaimana agar data – data terorganisir dengan rapi? Dengan cara menunjang fasilitas penyimpanan data tersebut. Selain itu juga dibutuhkan SDM yang berkualitas untuk menjaga agar data tersebut selalu terorganisir dengan baik dan juga selalu up-to-date. Apabila data yang tersedia telah tersimpan dengan rapi, akan lebih mudah untuk digunakan.

No comments:

Post a Comment