Friday, July 30, 2010

Fraud (kecurangan) dalam dunia IT

Apa itu Fraud? Fraud bisa disebut juga kecurangan. Dalam hal ini yang akan saya bahas adalah Fraud dalam dunia IT. Yaitu kecurangan tapi tidak tergolong crime dan tidak bisa dituntut secara hukum. Pendorong munculnya Fraud IT adalah keinginan monopoli, untuk menjamin kelangsungan usaha. Bentuk – bentuk fraud IT ada beberapa macam, yang akan saya bahas disini adalah:
1. Penciptaan ketergantungan klien
2. Monopoli Teknologi

Pertama saya akan beri contoh pada jenis Fraud “Penciptaan ketergantungan klien”. Misalkan ada suatu komunikasi antara konsultan dan klien. Si klien ingin membuat suatu aplikasi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaannya. Lalu ia menghubungi seorang programmer untuk membuatkannya sebuah software. Programmer lalu akan menganalisa kebutuhan si klien, lalu dia akan membuatkan software yang sesuai dengan keinginan klien. Dari sudut pandang klien, dia akan merasa puas karena software yang dibutuhkan telah sesuai. Tapi sebenarnya, programmer tersebut telah membuat suatu software yang secara teknis membuat klien ketergantungan pada programmer tersebut. Tentu saja klien akan dirugikan. Lebih parahnya lagi, klien tidak sadar bahwa dia ditempatkan pada posisi yang tidak menguntungkan.


Lalu berikutnya tentang monopoli teknologi. Monopoli teknologi yang paling jelas terasa tentu saja oleh Microsoft. Windows merupakan salah satu produk microsoft yang hingga kini merupakan perangkat lunak yang paling banyak digunakan di komputer di seluruh dunia dan karena itu menjadi mesin uang yang tak henti mengalirkan dolar ke rekening Bill Gates. Untuk setiap komputer yang menggunakan perangkat lunak berbasis program Windows dan turunannya, oleh Gates dipungut ongkos US$ 400 sebagai pembayaran royalti kepadanya.
Pada tahun 2009 muncul berita di Indonesia bahwa, bundling sistem operasi Microsoft Windows dalam paket penjualan notebook dan netbook berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum persaingan usaha. Menurut Kepala Perwakilan KPPU Makassar, Dendy Rahmat Sutrisno. Kemungkinan praktek bundling Microsoft yang mengikat produk satu dengan produk lainnya berpeluang menimbulkan posisi dominan di pasar penjualan laptop. Menurutnya, hal ini akan menghambat Operating System (OS) lainnya masuk ke pasar penjualan notebook. Apalagi, perilaku usaha itu dilakukan secara sepihak dengan melakukan kerjasama melalui “bisnis to bisnis” antara Microsoft dan produsen laptop. Dan itu berpotensi menciptakan posisi dominan (monopoli) dalam penjualan notebook. Hal ini tentu saja akan merugikan konsumen. Mereka tidak diberikan kesempatan untuk memilih operating system yang ingin mereka gunakan. Microsoft berdalih pada tuduhan tersebut bahwa itu adalah strategi bisnis semata.

Nah daripada kita menguntungkan si Bill Gates terus, lebih baik kita dukung program pemerintah “Indonesia Goes Open Source” (IGOS). Yaitu adalah sebuah semangat gerakan untuk meningkatkan penggunaan dan pengembangan perangkat lunak sumber open source di Indonesia.

Referensi:
Ir. Nixon Erzed
Wikipedia
Inilah.com

Thursday, July 29, 2010

Professional IT

Professional IT adalah seseorang yang memliki kemampuan di bidang IT serta mampu mengaplikasikannya di dunia kerja. Seorang professional IT harus mengusai beberapa hal dasar seperti: troubleshooting, instalasi software, maintain software, maintain database, maintain server, maintain networking, update anti-virus dan masih banyak lagi. Semua hal tersebut berperan untuk menjaga agar pekerjaan dalam suatu perusahaan berjalan lancar tanpa hambatan.

Professional IT sangat berperan penting dalam suatu perusahaan, karena mempengaruhi kinerja seluruh divisi pada perusahaan tersebut. Dengan adanya professional IT, akan tercipta irama kerja antar-divisi yang sinergis satu sama lain. Pada perusahaan berskala besar, professional IT berperan dalam menciptakan suatu aplikasi untuk mempermudah pekerjaan. Selain itu, mereka juga berperan untuk membuat jaringan antara kantor pusat dan kantor cabang. Hal ini tentu sangat dibutuhkan bagi perusahaan untuk mempermudah komunikasi antar cabang.

Saat ini professional IT dituntut untuk memiliki keterampilan yang ditunjukkan dengan sejumlah sertifikasi seperti CCNA, CCNP, MCTS dan lain – lain.

CCNA (Cisco Certified Network Associate) Ini adalah dasar sertifikat yang akan belajar tentang dasar dari jaringan dan produk cisco.Lingkupnya meliputi model OSI, LAN, Cisco router, switch, IP dan
sebagainya. CCNP (Cisco Certified Networking Professional) merupakan sertifikasi tingkat lanjut yang memastikan pemegangnya mampu melakukan instalasi, konfigurasi dan mencari kesalahan pada jaringan yang besar antara 100 sampai lebih dari 500 titik. Pemegang sertifikasi ini memiliki keahlian dan pengetahuan mengenai routing, switching, voice, wireless, dan keamanan jaringan di titik paling tengah sampai sisi paling luar dari jaringan.

Syarat untuk mengambil sertifikasi CCNP ini adalah lulus ujian CCNA, ditambah beberapa bulan pengalaman lapangan, dan lulus ujian2 tertentu.

Sertifikasi CCNP ini yang jelas jauh lebih berharga daripada sertifikasi CCNA, sehingga merupakan nilai tambah luar biasa bagi lulusan perguruan tinggi/akademi yang masih fresh ketika mencoba melamar pada perusahaan IT/Networking/Service Provider sampai Bank sekalipun, karena pemegangnya pasti bisa menangani jaringan kompleks yang ada di perusahaan tersebut.

Lebih lengkapnya bisa dilihat di www.cisco.com

MCTS adalah sertifikasi generasi terbaru dari Microsoft. Sertifikat ini bertujuan untuk menyederhanakan sertifikasi Microsoft yang ada. Tetapi dengan adanya MCTS, sertifikasi yang telah ada bukan menjadi hilang atau tidak berlaku. Sertifikasi lama tetap diakui, hanya lama kelamaan disarankan untuk upgrade ke MCTS. Kegunaan sebenarnya adalah meningkatkan kesiapan diri, dan percaya diri kita dalam pekerjaan yang berhubungan dengan produk Microsoft.

Sertifikat IT yang dimiliki seorang professional IT berpengaruh terhadap nilai jual (gaji) di suatu perusahaan. Bahkan dengan adanya sertifikasi, seseorang bisa bernegosiasi dengan perusahaan dalam hal gaji atau bahkan negosiasi dalam hal posisi.

Jadi kejarlah sertifikat IT sebanyak mungkin !!!

Perkiraan Perkembangan IT dimasa depan

Perkembangan IT dari masa ke masa sangatlah berkembang pesat. Bayangkan saja, dari jenis komputer mainframe yang bentuknya sangat besar hingga zaman sekarang komputer berbentuk sangat minimalis bahkan bisa dibawa kemana – mana (laptop, netbook).

Perkembangan yang pesat di dunia IT ini dikarenakan kebutuhan user yang semakin meningkat. Karena teknologi sangat penting dalam kehidupan sehari – hari, kegiatan perkantoran, perindustrian dan lain – lain.

Dengan melihat teknologi yang berada di sekitar kita sekarang saja, masih banyak yang merasa asing dengan penggunannya. Di masa depan teknologi informasi sudah pasti jauh lebih berkembang dari yang sekarang, dan masyarakat pun akan terbiasa dengan penggunaannya dalam kehidupan sehari – hari.

Beberapa bentuk kemajuan teknologi informasi di masa depan diantaranya adalah peningkatan kapasitas storage, peningkatan kecepatan jaringan internet, peningkatan lalu-lintas jaringan nirkabel, kemampuan PC yang setara dengan otak manusia dan masih banyak lagi.

Kapasitas storage selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 1986, disket 5 ¼ inch dengan kapasitas 10 MB digunakan sebagai tempat penyimpanan data. Lalu pada tahun 1999, disket menjadi ukuran 3 ½ inch dengan kapasitas 150/200 MB. Sedangkan beberapa tahun terakhir, kita menggunakan flash disk sebagai tempat penyimpanan data. Bentuknya jauh lebih kecil dan kapasitasnya sangat jauh lebih besar, mencapai 32 GB. Pada tahun 2029 diperkirakan akan tersedia suatu storage berukuran 11 petabyte (1 petabyte setara dengan 1000 terabyte), mampu meyimpan video berkualitas DVD untuk diputar selama 600 tahun lebih tanpa henti 24 jam sehari, dan hanya seharga $100.

Lalu kecepatan jaringan internet rumahan akan mengalami peningkatan sebesar 20 kali lipat pada 10 tahun ke depan. Internet tidak akan menjadi hal yang istimewa lagi di masa depan. Semua orang akan mampu mengakses internet dari rumah dengan mudah dan cepat. Mungkin warnet tidak akan dibutuhkan lagi di masa depan.

Peningkatan lalu lintas jaringan nirkabel merupakan hal yang ditunggu – tunggu. Saat ini, jaringan di seluruh dunia mentransfer data lebih dari 9 exabyte (1 exabyte=1015 byte) per bulan. Dengan perkembangan teknologi yang pesat, diperkirakan pada tahun 2013 lalu-lintas jaringan nirkabel akan mencapai 400 petabyte per bulan.

Kemampuan PC memproses data sekarang ini sudah sangat jauh berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan peningkatan kecepatan prosessor pada komputer. Pada tahun 2020, PC seharga $1.000 akan memiliki kemampuan memproses data setara dengan otak manusia. Bahkan pada tahun 2030, diperkirakan kemampuan PC dengan harga tersebut akan seimbang dengan kemampuan otak sekampung manusia. Betapa menakjubkannya perkembangan teknologi informasi di dunia ini!

Dapatkah kita semua mewujudkan hal itu?? Mari berharap :)


Sumber :

http://www.sripoku.com

wikipedia

Monday, July 26, 2010

Tentang UU ITE . . .

Belakangan ini social networking semakin banyak hadir disekitar kita. Mulai dari Facebook, Twitter, Plurk, Tumblr dan lain – lain. Masyarakat seakan – akan ketergantungan pada hal ini. Sebentar – sebentar update status, lagi pergi ke suatu tempat > update status, lagi pusing belajar buat ujian > update status, lagi nonton televisi > update status, lagi kesel sama orang > update status. Nah.. yang terakhir ini nih yang agak mengkhawatirkan. Lain orang lain juga kebiasaannya, beberapa orang memilih menumpahkan kekesalan lewat update status itu. Mungkin ada kepuasan tersendiri, padahal belum tentu masalah akan terselesaikan. Malah mungkin saja masalah akan bertambah besar. Seperti yang kita ketahui, banyak kasus – kasus yang muncul di sekitar kita yang berkaitan dengan pencemaran nama baik. Kasus ini banyak muncul dalam social networking. Ada murid sekolah yang mengejek gurunya, bahkan mengancam akan membunuh guru nya. Dia menulis itu dalam status Facebook, akhirnya murid tersebut dikeluarkan dari sekolah. Ada artis yang menyebut derajat infotainment lebih buruk dari pembunuh, lalu semua wartawan infotainment menuntut artis tersebut. Ada seorang konsumen yang mengeluh atas pelayanan di sebuah Rumah Sakit , akibatnya malah dia dituntut oleh RS tersebut karena dituduh mencemarkan nama baik. Dalam hal ini, orang – orang yang terkait pada kasus tersebut dijerat oleh UU ITE.


Apa itu UU ITE? Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penyusunan materi UUITE tidak terlepas dari dua naskah akademis yang disusun oleh dua institusi pendidikan yakni Unpad dan UI. Tim Unpad ditunjuk oleh Departemen Komunikasi dan Informasi sedangkan Tim UI oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Pada penyusunannya, Tim Unpad bekerjasama dengan para pakar di ITB yang kemudian menamai naskah akademisnya dengan RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI). Sedangkan Tim UI menamai naskah akademisnya dengan RUU Transaksi Elektronik.

Kedua naskah akademis tersebut pada akhirnya digabung dan disesuaikan kembali oleh Tim yang dipimpin Prof. Ahmad M Ramli SH (atas nama pemerintah), sehingga namanya menjadi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana disahkan oleh DPR.

Undang – undang ini bertujuan untuk

  1. Mengurangi kejahatan yang terdapat di komputer atau cyber;
  2. Menambah pengetahuan masyarakat dimana UUITE itu memang adanya dan bisa mencegah kejahatan di zaman globalisasi;
  3. UUITE juga efektif dilaksanakan untuk menjalin kerjasama antar departemen dan instansi, baik dalam lingkup nasional, regional maupun global;
  4. Menambah pengetahuan masyarakat untuk dapat menggunakan teknologi informasi secara bertanggung jawab dan aman untuk mengunakan komputer.

Sebagian besar, kasus yang terjadi adalah pencemaran nama baik seseorang maupun instansi. Pasal yang terkait dengan hal ini adalah Pasal 27 ayat 3 (tiga), yang berbunyi

“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.”

Ketentuan Pidana untuk Pasal ini diatur dalam Pasal 45 ayat 1 (satu) yang berbunyi

“Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”

Menurut saya Pasal 27 ayat 3 (tiga) ini sangat bertentangan dengan kebebasan berpendapat yang terdapat pada UUD 1945. Apalagi dalam kasus si konsumen rumah sakit, dengan adanya UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen seharusnya konsumen yang komplain tersebut dilindungi apabila pernyataannya terbukti benar.

Dengan kata lain, penerapan UU ITE harus memperhatikan UU lainnya yang terkait. Jangan sampai mengabaikan pihak – pihak tertentu. Dalam hal ini, proses penyidikan sangat penting untuk mengungkapkan kebenaran yang sebenar – benarnya.

Referensi :

Wikipedia

www.binushacker.net/polemik-dan-kontroversi-uu-ite.html

putrimay.blogspot.com



kemana setelah menjadi sarjana IT ?

Mungkin pertanyaan yang seharusnya ditanyakan lebih dulu adalah ”kenapa ingin masuk jurusan IT?”. Saat duduk di bangku SMA, semua mulai mempertanyakan ” nanti kuliah maunya jurusan apa?”. Pertamanya saya masih bingung mau pilih jurusan apa, tapi akhirnya saya menjawab ”mau jurusan komputer”. Kenapa? Jawabannya sangat simpel ”supaya kalau komputer rusak bisa benerin sendiri”. Hehehe. Sebenarnya tidak butuh jadi sarjana IT kalo tujuan awal saya seperti itu. Mungkin hanya butuh kursus komputer. Tapi ya itu tujuan awal saya ingin masuk jurusan IT.

Lalu setelah lulus SMA, saya mengikuti SPMB dan memilih jurusan Teknik Komputer di Universitas Indonesia. Tapi ternyata saya kurang beruntung (baca: tidak lulus SPMB :( ). Tapi akhirnya saya tetap kuliah di jurusan IT walaupun bukan di tempat yang saya inginkan.

Nah sekarang pertanyaan berikutnya adalah ”kemana setelah menjadi sarjana IT?”. Itu adalah pertanyaan yang sampai sekarang belum terjawab oleh saya. Bahkan sudah melewati 6 semester kuliah, tapi belum yakin apa yang akan dilakukan setelah lulus menjadi sarjana IT.

Salah satu impian saya menjadi pengusaha, entah itu berhubungan dengan dunia IT ataupun tidak. Karena saya ingin bekerja untuk diri sendiri, bukan untuk perusahaan. Selain itu juga saya ingin membuat lapangan kerja bagi orang lain. Tapi sudah pasti, yang namanya membuat usaha itu butuh modal yang tidak sedikit. Jadi mungkin saya akan mengesampingkan dulu impian saya yang satu itu.

Kebanyakan orang pasti setelah lulus akan mencari kerja, ya itu jugalah yang akan saya lakukan. Untuk kriteria pekerjaan yang dicari, tentu saja yang berhubungan dengan kuliah yang saya jalani selama ini. Mungkin banyak fresh-graduate yang mempunyai pikiran ”yang penting cepet dapat kerja”, walaupun pekerjaan dan pendidikan yang ditempuh selama ini tidak berhubungan sama sekali. Menurut saya itu tidak masuk akal, bagaimana seseorang bisa menjalankan suatu pekerjaan, tanpa memiliki dasar pengetahuan yang terkait dengan pekerjaan tersebut. Bukannya saya sok idealis, tapi ya itu hanya pendapat saya saja. Toh saya juga tidak tahu pekerjaan apa dan di perusahaan apa nanti nya saya akan dapat kerja. Manusia boleh berkehendak, tapi kan Allah yang mengatur semuanya. Hehehe.

Berhubung jurusan kuliah yang saya tempuh saat ini adalah Teknologi Informasi. Dan sekarang saya juga sedang mengambil sertifikasi Cisco. Jadi saya akan mencari pekerjaan sebagai Technical Support di bagian networking pada suatu perusahaan. Perusahaan yang saya inginkan sebenarnya yang lebih bergerak di bidang IT, karena sarjana IT nya akan lebih dihargai sesuai kemampuannya dan tentu saja akan lebih banyak hal yang dapat saya pelajari. Ya itulah, harapan dan cita – cita saya setelah menjadi sarjana IT. Saya harap bisa terjadi sesuai yang seperti saya inginkan. Kalaupun tidak sesuai, ya semoga itu yang terbaik buat masa depan saya :)

Sumber : diri saya sendiri

Tuesday, July 20, 2010

5 istilah populer dalam Dunia IT

Ada berbagai macam istilah populer dalam dunia IT, berikut akan saya paparkan 5 diantaranya:

1. AAA
Authentication, Authorization, Accounting. Adalah sebutan yang menyatakan sebuah proses yang mencakup autentikasi, otorisasi dan pencatatan yang digunakan oleh penyedia layanan telekomunikasi dan jasa internet untuk mengenakan biaya pada pelanggan. Autentikasi digunakan untuk mengenali pengguna yang boleh memasuki system. Otorisasi adalah untuk memberikan wewenang bagi pengguna untuk mengakses resource pada sistem. Accounting digunakan untuk mencatat berapa banyak resource yang dipakai dan memberitahukan berapa biaya yang harus dibayar oleh pengguna.

2. Cache
Tempat menyembunyikan.
Suatu tempat untuk menyimpan sesuatu secara sementara, mekanisme untuk mempercepat transfer data dengan cara menyimpan data yang telah di akses di suatu buffer, dengan harapan jika data yang sama akan diakses, akses akan menjadi lebih cepat. Dalam Internet sebuah proxy cache dapat mempercepat proses browsing dengan cara menyimpan data yang telah diakses di komputer yang berjarak dekat dengan komputer pengakses. Jika kemudian ada user yang mengakses data yang sama, proxy cache akan mengirim data tersebut dari cache-nya, bukan dari tempat yang lama diakses. Dengan mekanisme HTTP, data yang diberikan oleh proxy selalu data yang terbaru, karena proxy server akan selalu mencocokkan data yang ada di cache- nya dengan data yang ada di server luar.

Dalam terminologi hardware, istilah ini biasanya merujuk pada memory berkecepatan tinggi yang menjembatani aliran data antara processor dengan memory utama (RAM) yang biasanya memiliki kecepatan jauh lebih rendah. Penggunaan cache ditujukan untuk meminimalisir terjadinya bottleneck dalam aliran data antara processor dan RAM. Sedangkan dalam terminologi software, istilah ini merujuk pada tempat penyimpanan sementara untuk beberapa file yang sering diakses (biasanya diterapkan dalam network)

3. Homepage
Halaman muka dari sebuah situs web. Pengertian lainnya adalah halaman default yang diset untuk sebuah browser. halaman ini ditayangan di Internet melalui media World Wide Web. Biasa digunakan orang untuk mempromosikan informasi, jasa, produk-produknya, dll.

4. Real time
Waktu nyata, waktu sesungguhnya. Istilah yang digunakan untuk menunjukkan suatu aksi dapat dipantau pada waktu aksi tersebut terjadi. Pada konsep teleconference diartikan bahwa setiap aksi yang disorot pada media merupakan kejadian pada saat yang sama. Atau dalam istilah lain, siaran langsung.

5. Gateway
Dalam pengertian teknis, istilah ini mengacu pada pengaturan hardware maupun software yang menerjemahkan antara dua protokol yang berbeda. Pengertian yang lebih umum untuk istilah ini adalah sebuah mekanisme yang menyediakan akses ke sebuah sistem lain yang terhubung dalam sebuah network.
Host yang digunakan untuk mengalihkan lalu lintas jaringan dari satu jaringan ke jaringan lain, juga digunakan untuk melewatkan lalu lintas jaringan dari satu protokol ke protokol lain. Dipergunakan untuk menghubungkan 2 jenis jaringan komputer yang arsitekturnya sama sekali berbeda. Jadi gateway lebih kompleks dari pada bridge. Gateway dapat diaplikasikan antara lain untuk menghubungkan IBM SNA dengan digital DNA, LAN (Local Area Network) dengan WAN (Wide Area Network). Salah satu fungsi pokok gateway adalah melakukan protocol converting, agar 2 arsitektur jaringan komputer yang berbeda dapat berkomunikasi.


(Sumber : http://www.total.or.id)


This blog dedicated to ...


Blog ini dibuat untuk posting tugas - tugas pada semester ekstensif, yaitu mata kuliah Komputer dan Masyarakat.





Semoga bermanfaat :)