Friday, July 30, 2010

Fraud (kecurangan) dalam dunia IT

Apa itu Fraud? Fraud bisa disebut juga kecurangan. Dalam hal ini yang akan saya bahas adalah Fraud dalam dunia IT. Yaitu kecurangan tapi tidak tergolong crime dan tidak bisa dituntut secara hukum. Pendorong munculnya Fraud IT adalah keinginan monopoli, untuk menjamin kelangsungan usaha. Bentuk – bentuk fraud IT ada beberapa macam, yang akan saya bahas disini adalah:
1. Penciptaan ketergantungan klien
2. Monopoli Teknologi

Pertama saya akan beri contoh pada jenis Fraud “Penciptaan ketergantungan klien”. Misalkan ada suatu komunikasi antara konsultan dan klien. Si klien ingin membuat suatu aplikasi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaannya. Lalu ia menghubungi seorang programmer untuk membuatkannya sebuah software. Programmer lalu akan menganalisa kebutuhan si klien, lalu dia akan membuatkan software yang sesuai dengan keinginan klien. Dari sudut pandang klien, dia akan merasa puas karena software yang dibutuhkan telah sesuai. Tapi sebenarnya, programmer tersebut telah membuat suatu software yang secara teknis membuat klien ketergantungan pada programmer tersebut. Tentu saja klien akan dirugikan. Lebih parahnya lagi, klien tidak sadar bahwa dia ditempatkan pada posisi yang tidak menguntungkan.


Lalu berikutnya tentang monopoli teknologi. Monopoli teknologi yang paling jelas terasa tentu saja oleh Microsoft. Windows merupakan salah satu produk microsoft yang hingga kini merupakan perangkat lunak yang paling banyak digunakan di komputer di seluruh dunia dan karena itu menjadi mesin uang yang tak henti mengalirkan dolar ke rekening Bill Gates. Untuk setiap komputer yang menggunakan perangkat lunak berbasis program Windows dan turunannya, oleh Gates dipungut ongkos US$ 400 sebagai pembayaran royalti kepadanya.
Pada tahun 2009 muncul berita di Indonesia bahwa, bundling sistem operasi Microsoft Windows dalam paket penjualan notebook dan netbook berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum persaingan usaha. Menurut Kepala Perwakilan KPPU Makassar, Dendy Rahmat Sutrisno. Kemungkinan praktek bundling Microsoft yang mengikat produk satu dengan produk lainnya berpeluang menimbulkan posisi dominan di pasar penjualan laptop. Menurutnya, hal ini akan menghambat Operating System (OS) lainnya masuk ke pasar penjualan notebook. Apalagi, perilaku usaha itu dilakukan secara sepihak dengan melakukan kerjasama melalui “bisnis to bisnis” antara Microsoft dan produsen laptop. Dan itu berpotensi menciptakan posisi dominan (monopoli) dalam penjualan notebook. Hal ini tentu saja akan merugikan konsumen. Mereka tidak diberikan kesempatan untuk memilih operating system yang ingin mereka gunakan. Microsoft berdalih pada tuduhan tersebut bahwa itu adalah strategi bisnis semata.

Nah daripada kita menguntungkan si Bill Gates terus, lebih baik kita dukung program pemerintah “Indonesia Goes Open Source” (IGOS). Yaitu adalah sebuah semangat gerakan untuk meningkatkan penggunaan dan pengembangan perangkat lunak sumber open source di Indonesia.

Referensi:
Ir. Nixon Erzed
Wikipedia
Inilah.com

No comments:

Post a Comment